Deputi NAS BPS RI: BPS dan Mitra Statistisk harus saling percaya. - Berita - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025

Layanan Pelayanan Statistik Terpadu lainnya dapat diakses melalui portal PST, email bps1108@bps.go.id, dan kunjungan langsung ke Kantor BPS Kabupaten Aceh Besar.

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di sini atau melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di sini

Deputi NAS BPS RI: BPS dan Mitra Statistisk harus saling percaya.

Deputi NAS BPS RI: BPS dan Mitra Statistisk harus saling percaya.

8 Desember 2022 | Kegiatan Statistik Lainnya



Dalam sambutannya Moh Edy Mahmud, Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS RI mengatakan bahwa antara BPS dan Mitra Statistik harus saling percaya. Masing-masing pihak mempunyai hak dan kewajiban. Kerjasama antara BPS dengan Mitra Statistik adalah kerjasama yang dilandasi rasa percaya dan kesetaraan. Selain itu, dia juga mengharapkan agar para petugas selalu memberikan yang terbaik dalam melaksankan tugas-tugasnya.

“BPS memiliki kewajiban untuk memberikan yang terbaik kepada mitra, seperti membayar honor sesuai dengan dengan jumlah dan waktu yang telah ditetapkan. Para Mitra Statistik juga harus memberikan kinerja yang terbaik yang dilakukukan sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) yang telah ditetapkan. Jadi hubungan antar BPS dan Mitra Statistik adalah hubungan yang setara dan saling percaya. Karena instansi kita instansi pemerintah, maka terkadang butuh waktu dalam melengkapi administrasi agar honor teman-teman mitra, namun percayalah BPS akan sepenuh hati mengusahakannya.” Ucapnnya.

Hal tersebut disampaikan dihadapan para Mitra Statistik pada rapat evaluasi awal hasil pengolahan Regsosek 2022 yang dilaksanakan oleh BPS Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, 8 Desember 2022 di D’Energy Café, Lamsayuen, Ingin Jaya, Aceh Besar.

Muhammad Edy Mahmud yang didampingi oleh Kepala BPS Provinsi Aceh, Ahmadriswan Nasution menyambangi pertemuan petugas tersebut disela-sela menghadiri acara Konsultasi Regional (Kongreg) Pendapatan Domestik Bruto (PDRB) se-Sumatra yang dilaksanakan di Banda Aceh pada tanggal 6 – 7 Desember 2022. 

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Aceh Besar, Irnanto juga menyampaikan terima kasih kepada para Mitra Statistik yang telah berpartisasi dalam kegiatan Regsosek dengan harapan kerjasama dapat dilanjutkan dimasa-masa mendatang. 

“Terima kasih kami ucapkan kepada seluruh petugas mulai, PPL, PML, dan Koseka yang telah mengorbankan waktu dan tenaga demi menyukseskan Regsosek, mudah-mudahan menjadi amal-ibadah disisi Allah swt. Ini bukanlah kegiatan terakhir di BPS. Masih masih banyak kegiatan kita dimasa masa-masa mendatang” paparnya.

Rapat evaluasi tersebut dihadiri oleh 29 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka) baik dari organic maupun mitra kerja BPS dari seluruh kecamatan di Kabupaten Aceh besar. (CM).

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar (BPS-Statistics Aceh Besar Regency)Jl. Jenderal Sudirman No.7 Kota Jantho 23911

Telp/Fax (0651) 92177

email : bps1108@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik