Indeks Harga Konsumen/Inflasi Januari 2020 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar

Untuk pengaduan layanan PST BPS Kabupaten Aceh Besar, Anda dapat mengunjungi laman web : s.bps.go.id/saranpengaduan1108 atau Silahkan menghubungi petugas pelayanan online melalui email : rahmadhidayat@bps.go.id

Indeks Harga Konsumen/Inflasi Januari 2020

Tanggal Rilis : 11 Februari 2020
Ukuran File : 0.81 MB

Abstraksi

Inflasi yang terjadi di Provinsi Aceh (Gabungan 3 Kota) terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: Kelompok Kesehatan 1,76 persen; Kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya 1,39 persen; Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau 1,37 persen; Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya 1,34 persen; Kelompok Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran 0,78 persen; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki 0,54 persen; Kelompok Perlengkapan, Peralatan, dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga 0,51 persen; Kelompok Informasi, Komunikasi, dan Jasa Keuangan dan Kelompok Pendidikan masing-masing sebesar 0,02 persen. Sedangkan kelompok yang mengalami deflasi yaitu Kelompok Transportasi sebesar 0,25 persen. Sementara itu Kelompok Perumahan, Air, Listrik, Gas, dan Bahan Bakar Rumah Tangga tidak mengalami perubahan indeks.

Tingkat inflasi tahun kalender Januari 2020 (Januari 2020 terhadap Desember 2019) untuk Kota Meulaboh 1,44 persen, Kota Banda Aceh sebesar 0,77 persen, Kota Lhokseumawe 0,08 persen dan Provinsi Aceh 0,66 persen.

Inflasi year on year (Januari 2020 terhadap Januari 2019) untuk Kota Meulaboh 4,63 persen, Kota Banda Aceh sebesar 1,81 persen, Kota Lhokseumawe 1,63 persen, dan Provinsi Aceh 2,13 persen.

 

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar (Statistics Aceh Besar Regency)Jl. Jenderal Sudirman No.7 Kota Jantho 23911

Telp/Fax (0651) 92177

email : pst1108@bps.go.id

logo_footer

Tentang Kami

Manual

S&K

Daftar Tautan

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik