Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Februari 2021 - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025

Layanan Pelayanan Statistik Terpadu lainnya dapat diakses melalui portal PST, email bps1108@bps.go.id, dan kunjungan langsung ke Kantor BPS Kabupaten Aceh Besar.

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di sini atau melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di sini

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Februari 2021

Nilai Tukar Petani, Inflasi Pedesaan dan Harga Produsen Gabah Periode Februari 2021Unduh Berita Resmi Statistik
Tanggal Rilis : 3 Agustus 2021
Ukuran File : 1.07 MB

Abstraksi

Di Provinsi Aceh pada Februari 2021, dihasilkan Nilai Tukar Petani sebesar 98,76 atau mengalami penurunan sebesar 0,27 persen. NTP gabungan ini sangat dipengaruhi oleh kelima Nilai Tukar Petani subsektor didalamnya. Terjadi penurunan Nilai Tukar Petani di semua subsektor selain subsektor peternakan.

Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Februari 2021 mengalami penurunan sebesar 0,47 persen dibanding periode sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh turunnya It pada semua subsektor selain subsektor peternakan.

Selama Februari 2021, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) di Provinsi Aceh turun sebesar 0,20 persen dibanding periode sebelumnya. Penurunan Ib tersebut terjadi pada semua subsektor.

Dalam Provinsi Aceh selama Februari 2021, terjadi deflasi di perdesaan sebesar 0,27 persen. Deflasi tersebut disebabkan oleh penurunan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,45 persen dengan rendahnya harga komoditas sayur-sayuran (cabai merah, bawang merah, dan kacang panjang) dan ikan (tongkol dan bandeng).

Selama Februari 2021, harga gabah kualitas GKP di tingkat petani mengalami penurunan sebesar 4,87 persen atau senilai Rp. 238 menjadi 4.651 rupiah per kilogram. Demikian juga di tingkat penggilingan harga gabah GKP turun sebesar 4,90 persen atau sebesar Rp. 243 menjadi 4.716 rupiah per kilogram.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar (BPS-Statistics Aceh Besar Regency)Jl. Jenderal Sudirman No.7 Kota Jantho 23911

Telp/Fax (0651) 92177

email : bps1108@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik