Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Aceh Besar - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025

Layanan Pelayanan Statistik Terpadu lainnya dapat diakses melalui portal PST, email bps1108@bps.go.id, dan kunjungan langsung ke Kantor BPS Kabupaten Aceh Besar.

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di sini atau melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di sini

Hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 Kabupaten Aceh Besar

Nomor Katalog : 2102047.1108
Nomor Publikasi : 11080.2301
ISSN/ISBN : -
Frekuensi Terbit : Bulanan
Tanggal Rilis : 10 Februari 2023
Bahasa : Indonesia
Ukuran File : 2.77 MB

Abstraksi

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) merupakan upaya Indonesia untuk menuju satu data kependudukan. Pelaksanaan SP2020 beralih menggunakan metode kombinasi melalui pemanfaatan data administrasi kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai data dasar dalam pelaksanaan SP2020.Rangkaian kegiatan SP2020 dilaksanakan ke dalam dua tahapan. Tahapan pertama yaitu pendataan penduduk dengan menggunakan short form dan instrumen lainnya yang telah dilaksanakan pada tahun 2020. Tahapan selanjutnya pendataan berupa sensus sampel sebagai kelanjutan sensus penduduk menggunakan kuesioner yang memuat pertanyaan yang lebih banyak dan lebih kompleks atau disebut sebagai Pendataan Long Form SP2020. Pendataan LongForm SP2020 awalnya akan dilaksanakan pada tahun 2021, tapi adanya pandemi Covid-19 membuat Pendataan Long Form SP2020 digeser pada tahun 2022.Pendataan Long Form SP2020 dilakukan untuk mendapatkan parameter demografi yang akurat dimana pendataannya dilaksanakan dengan mengumpulkan data-data yang lebih lengkap tidak hanya terkait parameter demografi, tetapi juga terkait pendidikan, disabilitas, maupun perumahan.Pendataan Long Form SP2020 ini dilaksanakan di seluruh wilayah di Indonesia dengan jumlah sampel sebanyak 4.294.896 rumah tangga dalam 268.431 blok sensus (BS). Pendataan Long Form SP2020 ini dilakukan hanya kepada sampel rumah tangga terpilih dan pelaksanaannya terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama merupakan pemutakhiran dan tahap kedua pencacahan. Pemutakhiran dilakukan pada periode 15-31 Mei 2022 terhadap seluruh rumah tangga yangtinggal di blok sensus terpilih yang tersebar di 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Setelah dilakukan pemutakhiran, kemudian dilakukan pengambilan sampel sebanyak 16 rumah tangga. Hanya sebanyak 16 rumah tangga yang terpilih sebagai sampel di tiap-tiap blok sensus tadi yang kemudian dilakukan pendataan dengan kuesioner pada periode 1-30 Juni 2022.
Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar (BPS-Statistics Aceh Besar Regency)Jl. Jenderal Sudirman No.7 Kota Jantho 23911

Telp/Fax (0651) 92177

email : bps1108@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik