17 Februari 2025 | Kegiatan Statistik
Susenas dan Seruti merupakan survei yang dirancang untuk mengumpulkan data sosial ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, konsumsi/pengeluaran, serta data sosial ekonomi rumah tangga lainnya. Kegiatan Susenas Maret 2025 dilaksanakan pada 8 s.d 27 Februari 2025. Sedangkan pendataan Seruti Triwulan I dilaksanakan pada 8 s.d 17 Februari 2025. Pendataan dilakukan pada sampel terpilih dari hasil kegiatan pemutakhiran yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Untuk menjaga kualitas data yang dihasilkan, Kepala BPS Kabupaten Aceh Besar Bapak Rusmadi langsung melakukan kegiatan Supervisi dan Pengawasan selama pelaksanaan pendataan di lapangan. Dengan demikian diharapkan pendataan rumah tangga dapat dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan sehingga mampu memotret kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Aceh Besar.
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar (BPS-Statistics Aceh Besar Regency)Jl. Jenderal Sudirman No.7 Kota Jantho 23911
Telp/Fax (0651) 92177
email : bps1108@bps.go.id