Supervisi dan Pengawasan Pendataan Susenas Seruti Maret 2025 - Berita dan Siaran Pers - Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar

Bantu kami meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengisi Survei Kebutuhan Data 2025

Layanan Pelayanan Statistik Terpadu lainnya dapat diakses melalui portal PST, email bps1108@bps.go.id, dan kunjungan langsung ke Kantor BPS Kabupaten Aceh Besar.

Anda dapat menyampaikan pengaduan layanan kepada kami di sini atau melalui Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di sini

Supervisi dan Pengawasan Pendataan Susenas Seruti Maret 2025

Supervisi dan Pengawasan Pendataan Susenas Seruti Maret 2025

17 Februari 2025 | Kegiatan Statistik


Susenas dan Seruti merupakan survei yang dirancang untuk mengumpulkan data sosial ekonomi, seperti pendidikan, kesehatan, perumahan, konsumsi/pengeluaran, serta data sosial ekonomi rumah tangga lainnya. Kegiatan Susenas Maret 2025 dilaksanakan pada 8 s.d 27 Februari 2025. Sedangkan pendataan Seruti Triwulan I dilaksanakan pada 8 s.d 17 Februari 2025. Pendataan dilakukan pada sampel terpilih dari hasil kegiatan pemutakhiran yang telah dilaksanakan sebelumnya.

Untuk menjaga kualitas data yang dihasilkan, Kepala BPS Kabupaten Aceh Besar Bapak Rusmadi langsung melakukan kegiatan Supervisi dan Pengawasan selama pelaksanaan pendataan di lapangan. Dengan demikian diharapkan pendataan rumah tangga dapat dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan sehingga mampu memotret kondisi sosial ekonomi di Kabupaten Aceh Besar.

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik

Badan Pusat Statistik Kabupaten Aceh Besar (BPS-Statistics Aceh Besar Regency)Jl. Jenderal Sudirman No.7 Kota Jantho 23911

Telp/Fax (0651) 92177

email : bps1108@bps.go.id

logo_footer

Hak Cipta © 2023 Badan Pusat Statistik